Tugas dan tanggung jawab audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banjarmasin merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di daerah ini. Sebagai lembaga independen, BPK memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa penggunaan anggaran negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Ketua BPK Banjarmasin, Ahmad Syarif, tugas utama lembaganya adalah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara di wilayahnya. “Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, BPK Banjarmasin harus memastikan bahwa setiap kegiatan pemerintah daerah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan melalui audit yang dilakukan secara menyeluruh dan teliti.
Menurut Pakar Akuntansi Publik, Prof. Dr. Mardiasmo, audit yang dilakukan oleh BPK Banjarmasin harus mengikuti standar audit yang berlaku. “Audit BPK harus dilakukan secara independen dan profesional untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah adalah akurat dan dapat dipercaya,” tuturnya.
Selain itu, tanggung jawab BPK Banjarmasin juga meliputi memberikan rekomendasi dan saran kepada pihak terkait untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di daerah ini.
Dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab audit dengan baik, BPK Banjarmasin diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara di daerah ini. Seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan BPK Banjarmasin dalam menjalankan tugasnya.